Benar saja. Kamis (8/01), Roy menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bapanwaslu) untuk melaporkan Farhat. Alibinya, sebagai seseorang yang sedang menjadi calon legislatif, Farhat tak seharusnya berpraktek sebagai advokat.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR