Satreskrim Polresta Tasikmalaya lantas melakukan penyelidikan dengan bukti awal berupa surat nikah yang diduga asli tapi palsu bernomor 525/43/IX/2006. Polisi kemudian mencokok Popon yang diduga telah membuat surat nikah aspal itu dan Dindin yang diduga mengurusi surat-surat kelengkapan untuk mendapatkan buku nikah aspal tersebut.
KOMENTAR