Tabloidnova.com - Pesinetron sekaligus mantan kekasih Ardina Rasty, Eza Gionino, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran kasus narkoba. Setelah lepas dari kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap Rasty, kini Eza harus kembali mendekam di penjara. Sabtu (1/8/2015) lalu, Eza diamankan oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akibat kedapatan penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komiaris Polisi Aswin, saat dihubungi, Senin (3/8/2015) siang. "Benar EG itu Eza Gionino yang dulu mukulin Ardina Rasty dan punya kasus pemukulan itu," ujar Aswin ketika dikonfirmasi perihal inisial EG yang tertulis dalam rilis polisi.
Baca juga: Eza Gionino Diminta Tak Salah Cari Pendamping
Sampai saat ini, mantan kekasih Ardina Rasti itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Eza masih harus melalui serangkaian proses pemeriksaan penyidik. "Betul masih di Polres (Jakarta Selatan). Sudah resmi kami tahan, mulai hari ini. Mulai 00.30 wib ditangkap dari hasil pengembangan kami setelah mendapatkan bandarnya (bandar narkoba)," ucap Aswin.
Sebelum ditangkap karena narkoba, Eza sudah divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasty, pada bulan Januari 2013. Vonis itu diputuskan hakim pada 5 Juni 2013.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR