Baca juga: Kisah Tragis Khafid, Bocah yang Tewas Ditabrak Motor Patwal
Sudaryatno adalah satu diantara empat terpidana kasus kepemilikan 145 kilogram ganja yang disimpan pada sebuah mobil Daihatsu Luxio di sebuah rumah kontrakannya kawasan Sukmajaya, Depok.
Akibat ditemukannya sejumlah barang haram itu, Jaksa Penuntut Umum pada sidang pembacaan tuntutan, Selasa (13/11/2015), meminta hakim menjatuhi Sudaryatno dengan pidana hukuman mati.
Valdy Arief / Tribun
KOMENTAR