Tabloidnova.com - Tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh gurunya, tiga pelajar SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat membakar sekolahnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan awalnya mengira peristiwa ini merupakan kebakaran biasa. Namun, setelah menemukan kejanggalan, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya bahwa sekolah itu sengaja dibakar.
Peristiwa yang kebakaran yang menimpa SMP Negeri 3 Sungguminasa, Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu ini terjadi pada Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kobaran api membakar seluruh ruang guru yang terletak pada bagian depan sekolah ini. Awalnya, kebakaran ini diduga bersumber dari korsleting listrik. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk terpotongnya kabel closed circuit television (CCTV) serta hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap RR (16) yang duduk di bangku kelas 3 sekolah tersebut.
Dari pengakuan RR inilah terungkap bahwa ia bersama dua rekannya, NA (16) dan MF (15), membakar sekolahnya lantaran kesal terhadap salah seorang guru yang menghukumnya dengan cara tidak diikutkan mengikuti jam pelajaran. Mereka dihukum karena kedapatan merokok.
"Saya yang pertama masuk, baru saya panggil dua temanku. Saya pakai bakar buku-buku yang ada di dalam," jelas RR.
Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan CCTV serta dua buah linggis yang digunakan pelaku mencongkel pintu ruang guru.
"Awalnya kami mengira kebakaran biasa, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada kejanggalan, dan memang benar setelah kami amankan tiga orang ternyata memang sengaja dibakar oleh siswa," jelas Kompol Prabowo, kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sombaopu yang dikonfirmasi Kamis (7/4/2016).
Sementara pasca-pembakaran ini, aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal meski sempat diliburkan selama satu hari.
Abdul Haq / Kompas.com
KOMENTAR