Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Restu Sinaga akan kembali digelar esok hari. Setelah beberapa hari lalu Restu mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim akan mendengarkan pembacaan pembelaan dari Restu besok.
"Pembelaan dari pihak terdakwa (Restu)," kata pengacara Restu, Jaswin Damanik, Rabu (7/12/2016).
Baca: Restu Sinaga Tak Sabar Berkarya Lagi
Sebelumnya, Restu suduah mendengar pembacaan tuntutan oleh JPU yakni 6 bulan masa rehabilitasi. Setelah itu, Restu baru akan mendengarkan putusan.
Baca: Batal Dengar Tuntutan Hari Ini, Restu Sinaga Mengaku Kecewa
"Tuntutan JPU itu rehablitasi 6 bulan. Mengingat hasil dari labfor BNNK yang dibacakan dalam kesaksian, Restu itu pengguna. Setelah itu baru putusan," kata Jaswin.
KOMENTAR