Berbagai peristiwa penting menandai tahun 2016. Dibuka dengan teror bom di pusat kota Jakarta, disusul dengan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi Vietnam dan beberapa kasus pembunuhan yang menyedot perhatian.
Kasus Tewasnya Mirna Salihin
Rabu, 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin (27), meninggal usai meminum Vietnamese Coffee di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Saat kejadian, Mirna diketahui sedang bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso. Hasil otopsi pihak kepolisian menunjukkan adanya perdarahan pada lambung Mirna akibat zat korosif asam sianda. Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica diketahui tiba lebih dulu di Kafe Olivier dan memesankan minuman untuk Mirna. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Setelah melewati beberapa kali persidangan yang mendapat perhatian luas, Jessica Kumala Wongso akhirnya dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan, Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida pada Vienamese Coffee yang diminum Mirna. Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun.
Teror Bom di Jakarta
Serangkaian ledakan diikuti baku tembak terjadi di Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016, sekitar pukul 11.00. Sebanyak tujuh orang menjadi korban, lima di antaranya merupakan pelaku dan dua orang merupakan warga sipil.
Peristiwa yang mengguncang Jakarta pada siang bolong ini pun tak urung menjadi perhatian nasional dan mancanegara. Berbagai ucapan belasungkawa dan ajakan untuk tidak takut terhadap teror terus mengalir. Presiden RI Joko Widodo langsung turun tangan meninjau lokasi dan meminta agar warga tak takut dengan aksi teror yang terjadi. Untungnya, duka yang sempat menyelimuti kota Jakarta segera berlalu dan akivitas warga pun kembali normal tak lama setelahnya.
Vonis Bagi Pembunuh Angeline
Senin, 29 Februari 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.
Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Margriet melanggar Pasal 340 KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 76 ayat 1 juncto Pasal 88 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan dakwaan ketiga melanggar Pasal 76B jo Pasal 77B UU Perlindungan Anak, dakwaan keempat Pasal 76 a jo Pasal 77 UU Perlindungan Anak.
Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 dan ditemukan meninggal pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Dari hasil autopsi jenazah bocah bernama asli Engeline itu ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah 8 tahun tersebut.
Super Tucano Jatuh
Pesawat tempur jenis Super Tucano TT-3108 dari skuadron 21 Lanud Abdurrakhman Saleh Malang yang dipiloti Mayor (Pnb) Ivy Safatillah, Rabu, 10 Februari 2016 pagi mengalami kecelakaan. Pesawat buatan Brasil yang dibeli tahun 2013 itu jatuh di atas perkampungan padat penduduk, tepatnya di Jl. LA Sucipto, Kodya, Malang. Dalam tragedi tersebut empat orang tewas, selain pilot dan teknisi dua warga sipil ikut jadi korban.
Gerhana Matahari Total
Fenomena langka terjadi di Indonesia pada Rabu, 9 Maret 2016. Pada tanggal itu, sebagian wilayah Indonesia akan menikmati kemunculan gerhana matahari total (GMT). Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), butuh waktu 350 tahun untuk dapat melihat GMT di tempat yang sama. Itu artinya, kesempatan menyaksikan fenomena ini di Indonesia hanya terjadi sekali seumur hidup.
Namun, tidak semua masyarakat di Indonesia dapat menyaksikan GMT secara langsung. Hanya 11 provinsi yang dilintasi GMT, antara lain Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Animo masyarakat untuk menyaksikan GMT pun merebak. Berbagai lokasi yang bakal dilintasi perjalanan GMT ramai dipenuhi wisatawan, lokal maupun mancanegara, yang ingin menyaksikan fenomena langka tersebut.
Pembunuhan Sadis Eno
Eno Fariha (18), karyawati pabrik pelastik PT PGM dibunuh secara sadis oleh 3 tersangka yang salah satunya masih di bawah umur. Selain dibunuh dengan cara sadis, korban mendapatkan kekerasan seksual, Kamis, 13 Mei 2016.
Kurang dari 24 jam penyidik polisi dari Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang, Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengungkap pembunuhan sadis terhadap karyawan pabrik Polyta Global Mandiri tersebut. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Rar alias Arif, Ral alias Alim, IH alias Ilham. Polisi menyebut ketiga pelaku memiliki motif berbeda dalam melakukan pembunuhan sadis terhadap perempuan asal Serang, tersebut.
Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis. Arif dan Ilham dikenai pasal berlapis, sementara Alim yang dibawah umur akan dilapis Undang-undang Perlindungan Anak
Kasus Vaksin Palsu
Pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahnab dan Rita Agustina diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rabu, 22 Juni 2016 lalu. Kedua warga Kemang Regency, Bekasi itu ditangkap lantaran terlibat sindikat pemalsu vaksin balita. Di rumah inilah, Hidayat dan Rita melakukan perbuatan biadab meracik vaksin palsu.
Kasus vaksin palsu terkuak setelah penggerebekan pada 21 Juni 2016 di sebuah apotek di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan, pengungkapan kasus vaksin palsu ini bermula adanya keluhan masyarakat yang mengaku balita mereka tetap sakit meski sudah divaksin. Berbekal laporan itu, polisi langsung menyelidiki.
Polisi sudah menetapkan 23 tersangka terkait kasus peredaran vaksin palsu. Mereka terdiri dari pembuat, distributor, sampai dokter dan mantan kepala rumah sakit.
Bocah Obesitas Dari Karawang
Bocah kelahiran Karawang berusia 10 tahun ini menjadi obyek pemberitaan di mana-mana. Tubuhnya yang berbobot lebih dari 100kg menjadi sorotan. Sebuah tim dokter RS Hasan sadikin Bandung dibentuk untuk menurunkan berat badan Arya. Tim khusus berjumlah 13 orang dokter ini terdiri atas dokter ahli gizi anak, endokrin anak, tumbuh kembang anak, patalogi klinik, radiologi, bedah anak, ortopedi anak, psikiater anak, dan rehabilitasi medik. Bocah asal Kampung Pasir Pining RT002/001 Desa Cipurwasari Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, itu menderita obesitas ekstrem. Arya mulai dikenal setelah kisahnya diangkat oleh sebuah media bulan Juni 2016 dan kemudian wajahnya muncul pada sebuah program televisi.
Pembunuh Gadis di Dalam Kardus Divonis Mati
Agus Dermawan (39) akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 21 September 2016. Agus, yang duduk sebagai terdakwa pemunuhan Putri Nur Fauzia (9), dijerat Pasal 340 KUHP. Selain itu, Agus terbukti melanggar Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Putri Nur Fauzia ditemukan tewas pada 1 Oktober 2015 pukul 22.30 WIB di Gang Sahabat, Kampung Belakang, Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditemukan, jenazah berada dalam kardus di bawah Jembatan Sahabat dengan kondisi kedua tangan dan kaki dililit lakban menekuk di depan dada. Diduga sebelum dibunuh, korban mengalami pelecehan seksual.
Sembilan hari kemudian, Agus Dermawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Agus, yang sebelumnya diperiksa secara intensif oleh polisi, akhirnya mengakui perbuatannya pada Jumat 8 Oktober 2015. Adapun barang bukti yang memberatkan Agus adalah jejak DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta jejak darah pada kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri.
Banjir Bandang Terjang Garut
Banjir bandang melanda Garut, Selasa, 20 September 2016, malam. Sebanyak 7 kecamatan luluh lantak diterjang luapan bah sungai Cimanuk akibat hujan deras semalaman. Salah satu wilayah yang rusak parah adalah kampung Bojong Sudika, Desa Haur Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Sebanyak 34 warga tewas dalam musibah tersebut, sementara ribuan orang terpaksa harus mengungsi ke posko pengungsian.
Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas
Sehari setelah hari raya Natal, sebuah rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur menjadi sasaran perampokan disertai pembunuhan. Sebanyak 11 orang disekap di kamar mandi berukuran 1,5 X 1,5 meter tanpa ventilasi udara selama 12 jam, diperkirakan mulai Senin (26/12) sore hingga ditemukan Selasa (27/12) pagi oleh kerabat korban.
Ketika pintu kamar mandi berhasil didobrak warga, enam korban meninggal karena kehabisan oksigen. Mereka yang meninggal adalah sang pemilik rumah Dodi Triono dan kedua putrinya Diona Arika dan Dianita Gemma, Amel teman anak korban, serta dua sopir keluarga bernama Yanto dan Tasrok.
Adapun korban selamat Zanette Kalila (13) ditemukan mampu bertahan hidup bersama EMi, Santi, Fitriani, dan Windy yang merupakan asisten rumah tangga.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil meringkus otak aksi keji ini, Ramlan Butarbutar yang tewas diterjang timah panas saat melawan petugas di lokasi penangkapan. Tiga komplotannya yang lain juga ditangkap di rumah kontrakan milik Ramlan, sedangkan satu orang yang diduga membawa hasil rampokan masih buron.
Hasto Prianggoro/Tabloid NOVA
Penulis | : | nova.id |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR