Pernikahan harmonis hingga maut memisahkan menjadi dambaan setiap pasangan.
Namun, dengan berjalannya waktu, usia pernikahan akan diuji berbagai kondisi pasca menikah.
Jika tak mampu melewati dengan solusi yang disepakati, sayangnya banyak pasangan yang memilih mengakhiri ikatan mereka sebagai suami-istri.
Padahal, cerai belum tentu cara tepat untuk sebuah jalan keluar.
(Baca: Suami Dekat dengan Perempuan Lain Tanpa Peduli Perasaan Istri, Lebih Baik Cerai atau Bertahan?)
Ada beberapa tahap yang bisa diupayakan sebelum bersepakat untuk melakukan cerai:
1. Menemukan akar permasalahan dari keduanya
Apa sesungguhnya yang membuat ada pihak ketiga?
Kekurangan-kekurangan apa yang bisa dipenuhi oleh pihak ketiga yang selama ini mungkin tidak disadari oleh pasangan?
"Hal ini memang membutuhkan proses memaafkan terlebih dahulu supaya proses penemuan akar masalah tuntas," ujar Luki Arinta, Psi., M.Si., inner growth psychologist dan Founder & fasilitator Soul of Speaking & ICOMM.
(Baca; Bukan Cuma Perempuan Lain, Hal Ini Juga Bisa Membuat Suami Rela 'Mendua')
2. Mediator netral
Penulis | : | Ade Ryani HMK |
Editor | : | Ade Ryani HMK |
KOMENTAR