Pihak keluarga Chatarina Wiedyawati (30) dapat bernapas lega setelah mendapatkan kabar tertangkapnya Martinus Asworo, saksi kunci sekaligus terduga pelaku pembunuhan Chatarina Wiedyawati.
Seperti dikutip di Kompas.com,Martinus Asworo ditangkap dua hari lalu, Senin (12/6) di kos Anggrek lantai 2 No.7 Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung.
Saat dihubungi NOVA.id pihak keluarga Chatarina pun mengaku masih menunggu proses hukum terhadap calon suami Wiwid untuk dihukum atas perbuatan kejinya.
Impian Wiwid membangun bahtera rumah tangga pada 5 September mendatang di Yogyakarta harus kandas dan berujung tragis.
Tak pernah disangka, Martinus Asworo (34) atau yang biasa dipanggil Asworo oleh keluarga Wiwid itu, bukannya menjaga putri kebanggaan mereka, sebaliknya malah merenggut nyawanya.
(Baca : Sempat Buron, Calon Suami Chatarina Berhasil Dibekuk di Lampung )
Putri dari pasangan Paulus Slamet dan Elisabeth Tri Suwarni ini ditemukan tewas pada Kamis (11/5) di kawasan Sukarami, Palembang dalam kondisi mayat yang hampir busuk.
Sebelum ditemukan tewas, Wiwid dan calon suaminya, Asworo kala itu berpamitan kepada kedua orang tua Wiwid untuk bertolak ke Yogyakarta dan hendak melakukan prosesi pre wedding.
Bukannya tiba di Yogyakarta dengan sukacita, kedua pasangan kekasih yang baru berpacaran selama hampir dua bulan ini malah hilang bak ditelan bumi.
Sebulan lamanya buron, Asworo pun berhasil dibekuk oleh tim kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan di persembunyiannya, yaitu Bandar Lampung.
Meski masih dalam proses penyidikan terkait motif Asworo tega menghabisi nyawa sang calon istri, keluarga berharap calon mantunya itu dihukum seberat-beratnya.
“Dihukum yang setimpal, kalau bisa mati, nyawa dibalas nyawa....” ujar kakak sepupu korban, Theresia Galih Febriana (30) dengan geram saat dihubungi NOVA.id melalui saluran telpon pada Rabu (14/6).
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR