Malang nasib, Puji Rahayu, guru honorer yang mengajar di SMA Negeri 1 Kubu, Kalimantan Barat.
Profesinya yang mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa ini dilukai oleh salah satu muridnya yang baru duduk di bangku kelas II bernama EMY.
Ya, Puji Rahayu mendapatkan kekerasan dari muridnya yang mengamuk dan menghajarnya dengan meja karena kesal tak naik kelas.
(Baca : Astaga! Tak Naik Kelas, Murid Ini Mengamuk dan Pukul Gurunya )
Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin menjelaskan kronologis peristiwa yang mengenaskan ini.
“Bermula dari kejadian pembagian rapor kenaikan kelas. Yang mana pelaku beranggapan bahwa dikarenakan nilai yang diberikan oleh guru mata pelajaran kurang sehingga menyebabkan pelaku pun tidak naik kelas.” ucap Cucu Safiyudin.
Lalu, EMY pun merasa sangat kecewa dan marah besar dan melakukan pemukulan dengan menggunakan kursi kayu dan meninju kening gurunya.
“Pelaku emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu,dan tangan sebelah kanan dalam posisi tangan di kepal bentuk tinjuan ke arah kening dan kepala bagian belakang korban. Sehingga menyebabkan korban merasakan sakit dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Kubu,” Cucu Safiyudin menambahkan.
Barang bukti yang diamakan di lokasi kejadian adalah satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk, satu buah kursi yang terbuat dari kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.
EMY pun tersandung pasal 351 ayat 1 ke (1) KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan.
Aceng Mukaram/NOVA.id
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR