"Anak saya (ML) itu katanya yang pertama, baru si AS temannya itu.
"Nah, pas anak yang ketiga, itu kan lagi pada bugil. Karena mungkin dia enggak mau pulang baju basah, akhirnya pas yang ketiga ini, dia tahu.
"Dia langsung mau lari sambil bilang ini pelecehan seksual," ungkapnya.
Baca Juga : Pelecehan Seksual Kembali Terjadi, Oknum Guru Tega Cabuli 15 Orang Siswa SD, Keji!
Akibat kejadian tadi, beberapa warga dan pihak keamanan setempat yang mendengar kejadian tersebut langsung memberitahukan para orangtua korban.
ID pun langsung ditangkap hari itu juga dan kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Bogor karena melanggar pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)
Source | : | Nova.id |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Indira D. Saraswaty |
KOMENTAR