Sementara untuk tiga terdakwa lainnya terbukti melakukan penganiayaan terhadap adik tingkatnya yang menyebabkan luka.
Hal yang dianggap meringankan para terdakwa diantaranya adanya perjanjian damai saling memaafkan antara terdakwa dan keluarga korban. (*)
Hendra Gunawan /Tribunnews.com
Sumber: Tribun Jateng
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR