NOVA.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah merampungkan pembaruan ke-11 untuk International Classification of Diseases (ICD).
ICD merupakan panduan berbagai masalah kesehatan dan gejalanya.
Versi konsep terbaru dari ICD ini untuk pertama kalinya akan memasukkan masalah “gangguan permainan" atau gaming disorder ini dalam salah satu penyakit gangguan mental, seperti yang dilaporkan Forbes.
Baca juga: Per Januari 2018, Daftar Smartphone Ini Tak Lagi Bisa Pakai Aplikasi Whatsapp
Gangguan ini ditandai dengan "perilaku main game yang terus-menerus atau berulang" yang membuat permainan menjadi lebih penting daripada aktivitas lainnya.
“Terdapat pola perilaku yang memiliki tingkat kerusakan yang menghasilkan gangguan signifikan pada area fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau area penting lainnya," begitu menurut penjelasan dari gagguan tersebut.
ICD versi baru ini akan dirampungkan tahun depan dan jika gangguan main game disertakan, maka untuk pertama gaming disorder ini akan diakui oleh WHO sebagai salah satu gangguan mental.
Baca juga: Keasyikan Main Gadget, Mobil Rombongan Ibu-Ibu Ini Terjun Bebas ke Kolam Kangkung
Sampai saat ini, memang kecanduan main game, belum diakui secara formal sebagai masalah kesehatan oleh para ahli.
Kecanduan game parah biasanya terjadi tertutama dari game-game video yang eksesif atau game dengan genre kekerasan eksplisit.
American Psychiatric Association pernah menyebut, "gangguan main game internet", namun masih diperlukan lebih banyak penelitian sebelum dapat diakui secara formal, begitu menurut laporan CNN.
Kendati demikian, banyak peneliti telah mengindikasikan bahwa sebagian besar pemain video game memicu kecanduan.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR