Korban sodomi Babeh mayoritas anak laki-laki berusia 10-15 tahun.
"Kami akan menerima dan juga akan memberi perlakuan khusus terhadap para korban, sehingga jangan sampai korban ini merasa kerahasiannya tidak terjamin," kata Sigit.
Para korban yang disodomi Babeh telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA.
Babeh sendiri ditangkap petugas di kediamnannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Benarkah! Muncul Isu Orang Ketiga Pengusaha Berinisal JT, Jadi Pemicu Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan bahwa Babeh telah mengakui perbuatan tercelanya itu saat diperiksa.
Pria berusia 49 tahun ini juga mengaku semua perbuatan bejatnya dilakukan di gubug yang dibangunnya sendiri.
"Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka," ujar Sabilul.
Penangkapan tersangka sendiri dilakukan setelah dia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017 lalu.
Salah satu korban melaporkan perbuatan bejat Babeh pada orangtuanya.
Sang orangtua pun akhirnya membuat laporan kepada polisi terkait hal tersebut.
Source | : | https://www.kompas.com |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR