Rukiah adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit.
Baca juga: Pucat, Begini Wajah Renata Kusmanto Saat Menjenguk Fachri Albar
"Alasannya ya merukiah. Tempatnya berbeda untuk setiap korban, Ada yang di mobil, di toilet dan di tempat-tempat lain. Intinya, aksi dilakukan saat ada acara di luar jam sekolah," tutur Gatot.
Selain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, Eko juga telah dinonaktifkan dari tugas mengajar sejak Selasa pekan ini.
Kasus yang menyeret Eko, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu terbongkar pada Senin (12/2) lalu.
Sejak kasus itu terungkap, Senin (12/2), Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Jombang intens melakukan pendampingan terhadap para korban.
Ketua LPPA Muhammad Sholahuddin mengungkapkan, kasus pelecehan seksual yang dialami 25 siswi SMPN 6 Jombang itu sudah menjadi atensi KPAI dan Kementerian Sosial.
Baca juga: Selain Ritual, Beginilah yang Dilakukan Roro Fitria Agar Tetap Cantik, Kok Serem Sih?
Atas penetapan status dan penahanan terhadap tersangka, Sholahuddin mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban mengaku lega.
"Keluarga sudah bernafas lega dengan penetapan EA sebagai tersangka dan sudah ditahan. Kamis (Minggu depan) nanti, kami bersama lembaga psikologi geofira Surabaya akan melakukan healing trauma ke siswi-siswi yang menjadi korban," ujar Sholahuddin, Kamis (15/2) petang. (*)
M Syafi'i/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR