NOVA.id - Seorang remaja perempuan, MR (17), harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran nekat melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking menjual adik kelasnya sendiri untuk menjadi pekerja seks komersial.
Pelaku yang masih duduk dibangku sekolah ini menjual teman-temannya itu rata-rata seharga Rp 1,5 juta kepada para pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kabar yang beredar dimasyarakat.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
"Anak ini sebenarnya sudah menjadi targetan kami sejak beberapa bulan yang lalu," kata Niko yang dihubungi Kompas.com Sabtu (3/3).
Sampai akhirnya pada Rabu (28/2), petugas memergoki dan menangkapnya sedang melakukan transaksi di Kampung Sodong, Desa Cipeundey Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Pada saat penangkapan pelaku sedang mengirim adik kelasnya," kata Niko.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang senilai Rp 1,5 juta, tiga buah ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengantarkan korban kepada pemesan.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Menurutnya, MR merupakan remaja yang pandai melihat dan menangkap kesempatan serta kebutuhan ekonomi teman-temannya.
Dia kemudian merayu dan mengajak temannya untuk terjun menjadi pekerja seks komersial dengan iming-iming uang.
"Dia (pelaku) dapat melihat dan mencari peruntungan orang yang baik sama dia secara hubungan emosional untuk terjun ke dunia itu (pekerja seks komersial), yang dia bilang usaha ini suatu bisnis, nantinya kalau dia butuh nanti ada komitmen," jelasnya.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR