Oleh karena gempa adalah sesuatu yang tak bisa ditolak atau dicegah, maka yang perlu dipersiapkan adalah antisipasi jika gempa terjadi.
Hal pertama adalah soal struktur bangunan.
Menurut Dwikorita, perlu pemeriksaan apakah semua gedung di Jakarta sudah memenuhi standar antigempa.
Baca Juga : AIA Championship for Women Dukung Pemberdayaan Sepak Bola Perempuan
Mulai dari building code, standar ketahanan gempa, hingga SNI (Standar Nasional Indonesia).
Berikutnya adalah soal edukasi masyarakat, bagaimana menghadapi gempa, apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi, dan sebagainya.
"Tujuannya adalah meminimalisir korban jiwa. Karena biasanya banyak korban jatuh disebabkan keruntuhan bangunan," katanya.
Baca Juga : Wajib Punya Batik Cirebon dari Desa Ini, Ada Sejak Zaman Kerajaan!
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR