Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi, namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman.
Meski begitu, Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.
"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" ujarnya. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir," imbuhnya.
Baca Juga : Tak Hanya Pameran, Erlangga Talent Week Jadi Wadah Anak Unjuk Bakat
Lanjut Edy, menerapkan syarat tahan gempa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah pribadi adalah sesuatu yang sulit dilakukan.
"Rumah saya saja tidak standar gempa. Apa harus saya bongkar," katanya.
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online dengan judul "Sunda Megathrust, Ancaman Besar Bagi Jakarta, Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR"
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR