NOVA.id - Tak jarang kita menyebut orang dengan kebutuhan khusus sebagai penyandang difabel.
Namun ternyata ungkapan itu tak sepenuhnya benar.
Pengucapan kata difabel sebaiknya diubah dengan kata disabilitas.
Baca Juga : Hadir Lagi, IdeaFest 2018 Hadirkan 6 Anak Muda Inspiratif di LyfeFest!
Hal tersebut pun diungkapkan oleh Ketua Federasi Penyandang Cacat untuk Indonesia, Mahmud Fasa.
Ia berujar bahwa masih banyak panitia penyelenggara Asian para Games 2018 atau Inapgoc yang cenderung menggunakan kata ‘difabel’ saat berikan informasi terlebih pada media.
Di banding menggunakan kata ‘difabel’ imbuhnya, pihak Inasgoc lebih baik menggunakan kata disabilitas yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga : Siapa Sangka, Ni Nengah Widiasih Dapat Banyak Medali Justru Akui Pernah Tak Minat dengan Cabor Angkat Berat
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR