"Ini sangat penting karena akhir-akhir ini ada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dan menghabiskan energi, padahal sebenarnya ada banyak hal yang bisa kita lakukan bersama," tutur Adhi.
Adhi mengapresiasi sikap BPOM yang semakin terbuka dengan semua pemangku kepentingan produk pangan olahan.
Komunikasi yang baik dapat menjadi kunci kesuksesan bersama bagi produsen maupun konsumen.
Baca Juga : Asal India dan Romantis, Ini Fakta Soal Pilot Lion Air yang Jatuh di Karawang
Khusus susu kental manis, dia berharap masyarakat lebih bijak.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya berbagai isu yang belum tentu benar.
Sebagai acuan utama, keterangan pada kemasan produk SKM sudah memberikan informasi jelas bagi konsumen untuk mengetahui komposisi dan ketentuan penggunaan yang benar.
Baca Juga : Lion Air Jatuh, Ini 4 Fakta Sebelum Hilang Kontak, Sempat Minta Naik Ketinggian!
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo juga menyambut baik terbitnya Perka BPOM Nomor 31/2018 yang telah melewati berkali-kali konsultasi publik.
Peraturan yang baru telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Apalagi, sempat terjadi polemik di masyarakat terkait produk pangan olahan.
"Ini awal yang baik untuk BPOM agar bekerja lebih baik sehingga industri dapat keuntungan dan masyarakat memperoleh pelayanan informasi yang lebih baik," kata Agus. (*)
Tentry Yudvi
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR