4. Cari Tempat Berhenti
Setelah kecepatan menurun, barulah lakukan pengereman sembari tetap bergerak menepi.
Nah, saat kendaraan berhasil berhenti, nyalakan lampu hazard untuk menandakan adanya masalah pada kendaraan kita.
Langkah selanjutnya, hubungi bengkel terdekat atau orang yang bisa menolong kita.
Ingat, jangan keburu panik menghadapi pecah ban, ya! (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | GridOto.com,Otomania.gridoto.com |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR