Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.
"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diintograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali. Pelaku sudah diamankan ke Polres Deli Serdang," ujar AKBP Tatan, Kamis (31/5) malam.
Baca juga: Ulang Tahun ke 6, Anak Sulung Nia Ramadhani Siapkan Pesta Sendiri
Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
Mengenai motif kejahatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.
Tatan menceritakan kronologis penangkapan, selesai olah TKP dan pengumpulan alat bukti, tim gabungan Satreskrim Polres Deliserdang, Unit Polsek Tanjungmorawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, mengejar Pendeta Henderson.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR