NOVA.id - Kejadian tragis menimpa sepasang suami istri di Singapura.
Diketahui keduanya menjadi korban kebrutalan pembantu rumah tangganya sendiri.
Dia adalah Daryati (26) PRT asal Indonesia.
Rindu dengan rumah dan kekasihnya yang berada di Hong Kong, membuat dirinya nekat merencanakan kebrutalannya tersebut.
Baca Juga : Sudah Move On, Belum Setahun Bercerai Delon Akui Sedang Dekat dengan Seseorang
Melansir Suar.id, Daryati sudah merencanakan pembunuhan terhadap majikannya tersebut.
Ia ingin mendapatkan paspornya yang disimpan di brankas dan mencuri uang dari laci yang terkunci, sehingga dia bisa kembali ke rumah, kata jaksa kepada Pengadilan Tinggi pada Selasa (23/04) - hari pertama persidangan pembunuhannya.
Dia menghadapi hukuman mati karena menikam dan menyayat Seow Kim Choo pada 7 Juni 2016, meninggalkan wanita berusia 59 tahun itu dengan 98 luka pisau, yang sebagian besar berada di kepala dan lehernya.
Baca Juga : Gemas! Deteksi Bakat Anak sejak Dini, Begini Potret Serius Bocah Tiga Tahun di Dunia Fotografi
Dalam membuka kasusnya terhadap Daryati, jaksa mengutip kata-kata Daryati sendiri yang telah ditulisnya dalam buku harian.
Isi buku hariannya berbunyi:
"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan.
Saya siap menghadapi semua risiko atau konsekuensi, apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya.
Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.
Keluarga majikanku adalah KEMATIAN, targetku!!!"
Baca Juga : Tanya Jawab Psikologi NOVA: Karena Aku Tionghoa Bukan Berarti Aku Kaya