Tikam Majikannya Secara Brutal hingga Tewas, PRT Indonesia Hadapi Hukuman Mati di Singapura

By Winggi, Rabu, 24 April 2019 | 18:21 WIB
Tikam Majikannya Secara Brutal hingga Tewas, PRT Indonesia Hadapi Hukuman Mati di Singapura (dok. Asia One)

Dia menyembunyikan pisau kukri di bilik lemari pakaian utama, palu di meja belajar di lantai dua, dan pisau pendek di keranjang di bawah wastafel toilet kamar tidur utama, kata DPP.

Pisau-pisau itu dimaksudkan untuk menyerang Seow dan palu untuk memukul menantunya Rowena Yeo jika dia turun dari lantai tiga, kata DPP.

Pada 7 Juni, Daryati melaksanakan rencana itu setelah dia memverifikasi bahwa saudara lelaki Seow datang dan menghitung uang tunai di lantai pertama.

Baca Juga : Dalam Rangka Ulang Tahun ke-3, Ruparupa Jual Air Cooler Cuma 3 Ribu

Dia pindah hanya setelah Yeo dan dua anaknya naik ke lantai tiga, dan setelah Seow, saudara lelaki, dan kedua putranya meninggalkan rumah, kata DPP.

Menyembunyikan pisau di pakaiannya, Daryati pergi ke kamar tidur utama dengan sepasang celana panjang yang dia setrika untuk Seow.

Dalam perjalanannya ke atas, dia berkata "jaga bawah", kepada Hayati, yang tidak menghadapi dakwaan atas keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.

Setelah menyerahkan celana panjang Seow, Daryati mengeluarkan pisau dan menuntut pengembalian paspor kepada majikannya.

Baca Juga : Efeknya 10 Ribu Kali Lebih Kuat dari Kemoterapi, Jengkol Bisa Jadi Alternatif Obat Kanker Ani Yudhoyono