NOVA.id - Kejadian tragis menimpa sepasang suami istri di Singapura.
Diketahui keduanya menjadi korban kebrutalan pembantu rumah tangganya sendiri.
Dia adalah Daryati (26) PRT asal Indonesia.
Rindu dengan rumah dan kekasihnya yang berada di Hong Kong, membuat dirinya nekat merencanakan kebrutalannya tersebut.
Baca Juga : Sudah Move On, Belum Setahun Bercerai Delon Akui Sedang Dekat dengan Seseorang
Melansir Suar.id, Daryati sudah merencanakan pembunuhan terhadap majikannya tersebut.
Ia ingin mendapatkan paspornya yang disimpan di brankas dan mencuri uang dari laci yang terkunci, sehingga dia bisa kembali ke rumah, kata jaksa kepada Pengadilan Tinggi pada Selasa (23/04) - hari pertama persidangan pembunuhannya.
Dia menghadapi hukuman mati karena menikam dan menyayat Seow Kim Choo pada 7 Juni 2016, meninggalkan wanita berusia 59 tahun itu dengan 98 luka pisau, yang sebagian besar berada di kepala dan lehernya.
Baca Juga : Gemas! Deteksi Bakat Anak sejak Dini, Begini Potret Serius Bocah Tiga Tahun di Dunia Fotografi
Dalam membuka kasusnya terhadap Daryati, jaksa mengutip kata-kata Daryati sendiri yang telah ditulisnya dalam buku harian.
Isi buku hariannya berbunyi:
"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan.
Saya siap menghadapi semua risiko atau konsekuensi, apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya.
Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.
Keluarga majikanku adalah KEMATIAN, targetku!!!"
Baca Juga : Tanya Jawab Psikologi NOVA: Karena Aku Tionghoa Bukan Berarti Aku Kaya
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Wong Kok Weng, mengatakan bahwa kata-kata mengerikan ini sebenarnya merupakan pengakuan "ex-ante" (frasa Latin yang berarti "sebelum acara") - merupakan pengakuan pembunuhan "brutal dan berdarah dingin" yang akhirnya akan ia lakukan.
Dilaporkan bahwa Madam Seow tinggal di rumah tiga lantai dengan suaminya, dua putra dewasa, menantu perempuan, dan dua cucu.
Daryati mulai bekerja untuk keluarga pada 13 April 2016.
Baca Juga : Resmi Menikah, Ajun Perwira Pakai Konsep Adat Bali dan Menangis Saat Berjanji pada Sang Istri
Paspornya disimpan di brankas di kamar tidur utama dan hanya Seow dan suaminya, Ong Thiam Soon, yang memiliki kunci brangkas.
Madam Seow juga memegang kunci laci di lantai pertama, tempat menyimpan uang tunai.
Daryati dilaporkan DPP telah menyusun rencana untuk membunuh Nyonya Seow pada 12 Mei sehingga ia dapat mengambil paspornya, mencuri uang dan kembali ke Indonesia.
Dia memberi tahu PRT Indonesia yang lain, Don Hayati (27), untuk mengalihkan perhatian Ong dan kemudian mematikan TV serta pasokan listrik, sehingga mereka dapat mencuri uang dan melarikan diri ketika dia mencoba untuk menghidupkan listrik kembali.
Dia juga memberi tahu Hayati untuk mengingatkannya ketika saudara lelaki Seow datang ke rumah, setelah mengamati bahwa dia akan membawa sejumlah besar uang tunai setiap kali dia berkunjung.
Dalam buku hariannya pada tanggal 2 Juni, Daryati menggambar peta rumah, merencanakan jalan yang akan diambilnya untuk mendapatkan paspor dan rute pelariannya.
Baca Juga : Makanan Tepat untuk Sahur agar Kenyang Lebih Lama Menurut Ahli
Dia menyembunyikan pisau kukri di bilik lemari pakaian utama, palu di meja belajar di lantai dua, dan pisau pendek di keranjang di bawah wastafel toilet kamar tidur utama, kata DPP.
Pisau-pisau itu dimaksudkan untuk menyerang Seow dan palu untuk memukul menantunya Rowena Yeo jika dia turun dari lantai tiga, kata DPP.
Pada 7 Juni, Daryati melaksanakan rencana itu setelah dia memverifikasi bahwa saudara lelaki Seow datang dan menghitung uang tunai di lantai pertama.
Baca Juga : Dalam Rangka Ulang Tahun ke-3, Ruparupa Jual Air Cooler Cuma 3 Ribu
Dia pindah hanya setelah Yeo dan dua anaknya naik ke lantai tiga, dan setelah Seow, saudara lelaki, dan kedua putranya meninggalkan rumah, kata DPP.
Menyembunyikan pisau di pakaiannya, Daryati pergi ke kamar tidur utama dengan sepasang celana panjang yang dia setrika untuk Seow.
Dalam perjalanannya ke atas, dia berkata "jaga bawah", kepada Hayati, yang tidak menghadapi dakwaan atas keterlibatannya dalam kejahatan tersebut.
Setelah menyerahkan celana panjang Seow, Daryati mengeluarkan pisau dan menuntut pengembalian paspor kepada majikannya.
Baca Juga : Efeknya 10 Ribu Kali Lebih Kuat dari Kemoterapi, Jengkol Bisa Jadi Alternatif Obat Kanker Ani Yudhoyono
Ketika Seow berteriak, Daryati menyeret majikannya ke toilet, menutup pintu dan berulang kali menebas dan menusuk leher, kepala, dan wajahnya hingga majikannya roboh di lantai.
Untuk memastikan Seow meninggal, Daryati mengambil pisau pendek yang dia sembunyikan di bawah bak cuci, berjongkok dan berulang kali menusuk leher majikannya sampai dia tidak bergerak, kata DPP.
"Terdakwa jelas-jelas berniat menyebabkan kematian almarhum oleh serangan ganasnya," kata DPP.
Pada saat itu, Ong telah memasuki kamar tidur utama dan memanggil istrinya.
Baca Juga : Santap Makan Siang, Bumi Sampireun Cikarang Hadirkan Harga Promo
Karena tidak ada jawaban, dia menjadi khawatir dan menggunakan obeng untuk membuka pintu toilet.
Ketika pintu terbuka, Daryati menyerang Ong dengan menusuk lehernya.
Dia berhasil menghindar, tetapi ketika dia pergi untuk memeriksa Seow, Daryati mengambil pisau dan menikamnya di leher untuk kedua kalinya.
Baca Juga : Hanum Rais Komentari Kejujuran Istri Andre Taulany, Ernest Prakasa: Beli Cermin Agak Gedean
Ong akhirnya menahan Daryati dan mengikat tangannya dengan ikatan kabel.
Dia kemudian membawanya keluar ke gerbang utama, di mana tiga orang yang lewat membantu mengawasinya sementara dia memeriksa Seow.
Yeo memanggil ambulans sekitar jam 8.50 malam.
Paramedis menyatakan Seow meninggal sekitar pukul 9.05 malam.
Baca Juga : Berderai Air Mata, Audrey Terangkan pada Hotman Paris Saat Dianiaya Siswa SMA: Ditekan-tekan Organ Intimnya
Sebuah laporan otopsi menyatakan bahwa dia meninggal karena beberapa luka irisan dan tusukan pada kepala dan leher.
Sebuah laporan psikiatris mengatakan Daryati menderita kelainan penyesuaian pada saat itu, tetapi ini tidak berarti kelainan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakannya.
Daryati, yang dipertahankan oleh Mohd Muzammil, juga menghadapi dakwaan kedua atas percobaan pembunuhan Ong, tetapi itu telah ditangguhkan untuk saat ini. (*)
Artikel ini sudah pernah tayang di laman Suar.id dengan judul PRT Indonesia Menghadapi Hukuman Mati karena Membunuh Majikannya secara Brutal di Singapura