Marak Pesepeda di Jalan, Pengendara Mobil dan Motor Wajib Ketahui 2 Hal Ini

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 10 Juli 2020 | 21:30 WIB
Marak Pesepeda di Jalan, Pengendara Mobil dan Motor Wajib Ketahui 2 Hal Ini (Kompas.com)

Sony menyayangkan masih ada pesepeda melanggar aturan lalu lintas, misalnya dengan tidak melintas di jalur khusus sepeda.

Seperti kita tahu, ada markah jalan berwarna hijau dengan simbol sepeda disediakan untuk pesepeda.

Kata Sony, “Sepeda itu sebetulnya sudah diatur untuk melintasi jalan yang sudah ada penandanya. Tapi kalau misalnya di jalan itu tidak ada jalur khusus sepeda, seharusnya memang sepeda tidak boleh melintas di sana."

Tapi biar bisa sama-sama menggunakan jalan raya dengan nyaman, khusus untuk pengendara mobil atau motor, perlu memerhatikan hal berikut:

Baca Juga: Jadi Netizen yang Baik yuk, Ini 3 Cara Tingkatkan Empati di Media Sosial 

1. Klakson dengan Tepat

Memang sih, kadang kita merasa kesal saat melihat pesepeda tiba-tiba menggunakan jalur kita secara tiba-tiba.

Akibatnya kita jadi refleks menekan klakson, sehingga pesepeda kaget dan kadang berakibat kecelakaan.

“Memang ada aturannya. Lebih baik memberikan klakson itu 25 meter dari jarak pesepeda, sehingga dia (pesepeda) nanti enggak kaget. Dia juga bisa antisipasi untuk pindah jalur,” jelas Sony.

Selain membunyikan klakson, Sony juga mengimbau kita untuk mengedipkan lampu depan, sebagai penanda saat saat berada di dekat pesepeda di malam hari dengan jarak 25 meter.

Dengan begitu, pesepeda akan melakukan antisipasi untuk pindah jalur.

Baca Juga: Selain Sticker Animasi, Ini Fitur Baru WhatsApp yang Siap Dirilis