NOVA.id - Kasus pencemaran nama baik semakin banyak terjadi di media sosial.
Kali ini, kasus pencemaran nama baik dialami oleh dr. Oky Pratama pemilik dr. Oky, Bening's clinic.
Ia bersama pengacaranya Razman Arif Nasution melaporkan seorang selebgram berinisial IK, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dr. Oky, Bening's Clinic.
Kejadian berawal saat IK melakukan perawatan di klinik yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut.
Baca Juga: Kecanduan Film Porno, Pelaku Pembunuh Guru SD Ternyata Tetangga Korban
Setelah dia mendaftarkan diri, melakukan transaksi kemudian melakukan perawatan.
"Bahwa dalam kajian kami sudah ada beberapa dan patut diduga dilakukan oleh saudari Italia Ikmal, pelanggaran UU ITE. Di (insta story) itu ada imbauan, yang memprovokasi dan men-judge klinik. Ini adalah rangkaian peristiwa hukum karena ada banyak landasannya. Jadi semua yang dia lakukan masuk unsurnya terpenuhi, video (ig story) dan history chatingan-nya kena," kata Razman di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Razman menambahkan, ia menduga ada yang menyuruh yang bersangkutan.
Baca Juga: Ngamuk karena Tak Diberitahu, Ibu Ini Nyaris Gagalkan Pernikahan Anaknya