Akibatnya, IK melanggar pasal: 27 ayat 3 UU ITE nomor 11 thn 2008 dan perubahan UU ITE nomor 19 thn 2016.
Dia terancam empat hingga enam tahun penjara.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)