Listrik Gratis hingga Subsidi Gaji, Ini 7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat selama Pandemi Covid-19

By Presi, Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:00 WIB
Ada Listrik Gratis hingga Subsidi Gaji, Ini 7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat selama Pandemi Covid-19, Sudah Dapat? (Kompas.com/Totok Wijayanto)

NOVA.id - Selama pandemi covid-19 ini, pemerintah sudah memberikan berbagai skema bantuan untuk masyarakat Indonesia.

Hal itu dilakukan agar beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi bisa lebih ringan.

Selain itu, bantuan pemerintah tersebut diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini 7 daftar bantuan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Harusnya Hari Ini, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terpaksa Ditunda, Berikut Jadwal Pencairannya

1. Bantuan sembako

Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.

Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.

Baca Juga: Pemerintah Fasilitasi Bansos untuk Warga, Begini Cara Mudah Cek Apakah Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima