Listrik Gratis hingga Subsidi Gaji, Ini 7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat selama Pandemi Covid-19

By Presi, Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:00 WIB
Ada Listrik Gratis hingga Subsidi Gaji, Ini 7 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat selama Pandemi Covid-19, Sudah Dapat? (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.

Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini.

Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.

Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga: Kabar Baik, Perantau Asal Jateng di Jabodetabek akan Dapat Bantuan Sembako Langsung dari Pemprov Jawa Tengah

2. Bantuan sosial tunai (BST)

Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek.

Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.

Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.

Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda.

Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik Datang Lagi, Pemerintah akan Kembali Salurkan Bansos Beras dan Uang Tunai Sebesar Rp500 Ribu