Agus menjelaskan setelah dilakukan validasi secara berlapis, dari 13,7 juta data rekening pekerja, hingga Senin (24/08), dari data tersebut sudah terkumpul 10 juta rekening tervalidasi dan telah diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta data rekening.
Agus mengatakan bantuan akan diberikan secara bertahap per batch.
"Ini dilakukan, untuk memudahkan monitoring dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Jadi kami serahkan ini batch pertama sebanyak 2,5 juta data yang kami serahkan, " katanya.
Agus Susanto mengungkapkan pihaknya harus melakukan validasi sebanyak 127 bank yang dilakukan secara otomatis melalui sistem dalam jumlah besar.
Sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk memvalidasi bank tujuan penerima bantuan tersebut.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lapor Data Karyawan Penerima Subsidi Gaji, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi