NOVA.id – Cegah konflik antar masyarakat, Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (PORDAM).
Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam budaya, hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau dan berbagai ragam bahasa.
Hal ini merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai, dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan.
Baca Juga: China Berhasil Nyalakan Matahari Buatan, Panasnya 10 Kali Lebih Besar dari Matahari Sebenarnya
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat.
"Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas tidak memelihara perdaimaian tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen seusai melakukan pengukuran pelopor perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pepen menambahkan tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi.