"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji,” ungkap Sunarti.
Sunarti melanjutkan, dengan dikukuhkannya PORDAM, bisa menjadi tonggak sejarah bagi Pelopor Perdamaian Indonesia yang akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember 2020.
Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam dari masyarakat akan terwujudnya Indonesia bebas dari konflik, dikatakan Sunarti mendorong Pordam untuk berkerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
Baca Juga: Selain Sinovac yang Baru Tiba di Indonesia, Pemerintah Juga Izinkan 5 Merk Vaksin Ini
"Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," tambah Sunarti.
“Relawan PORDAM adalah peredam potensi perpecahan,” begitu kata Menteri Sosial.
“Berbeda dengan TAGANA yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan PORDAM adalah para relawan lokal yang bekerja dengan mengedeoankan sikap-sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang serta mampu melakukan pendekatan strategi yang tepat,” tambahnya.
Baca Juga: Rutin Lakukan Swab, Istri Sandiaga Uno Positif Terinfeksi Covid-19, Begini Kondisinya