Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, social, dan budaya.
Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal.
"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," tambah Pepen.
Baca Juga: Baru Tiba di Indonesia, Ini Perbandingan Harga Vaksin Sinovac dengan Vaksin Lainnya
"Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan ke depan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka," imbuhnya.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada 21 September 2010.
Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Tiba, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Patuh Protokol Kesehatan