NOVA.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
PPKM atau yang akrab dikenal sebagai PSBB tahap perpanjangan ini mulai berlaku sejak 26 Januari esok.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan PPKM sejak 11 Januari hingga 25 Januari.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Bunga Citra Lestari Berhasil Sembuh dari Trauma
Perpanjangan PSBB ini ternyata diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Melansir Kompas.com, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Jadi Istri Pejabat, Arumi Bachsin Tetap Lakukan Ini Saat Sedang Makan di Luar, Bikin Kagum!