PSBB Jawa-Bali Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam

By Ratih, Jumat, 22 Januari 2021 | 14:32 WIB
PSBB Jawa-Bali Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam (KompasTV)

Menko menegaskan PSBB ini akan tetap dilakukan di 7 provinsi, yaitu:

-DKI Jakarta

-Banten

-Jawa Barat

-Jawa Tengah

-Yogyakarta

-Jawa Timur

-Bali

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan RS Rujukan untuk Pasien Khusus Setelah Vaksin Covid-19, Cek Daftarnya

Pelaksanaan PSBB perpanjangan ini menurut Airlangga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Namun, bagi pusat perbelanjaan, restoran, dan mal mendapat kelonggaran untuk buka hingga pukul 8 malam.

Bagi perjalanan darat pun masih ada aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Jeremy Teti Sempat Disangka Positif Covid-19 hingga Dilarikan ke Rumah Sakit