Bisa Berakhir di Penjara, Ini yang Harus Segera Dilakukan Saat Terima Uang Salah Transfer

By Ratih, Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:02 WIB
Bisa Berakhir di Penjara, Ini yang Harus Segera Dilakukan Saat Terima Uang Salah Transfer (Tribun Manado)

NOVA.id - Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan kabar kesalahan transfer yang dilakukan bank besar di Indonesia.

Uang sebanyak Rp51 juta masuk ke rekening pria yang juga seorang makelar mobil di Surabaya bernama Ardi Pratama.

Nahas, Ardi salah mengira uang tersebut miliknya dan menggunakan dana itu untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga: Cuma Punya Satu Sumber Penghasilan? Begini Cara Pintar Atur Uang agar Finansial Keluarga Tetap Stabil

Ardi yang tidak bisa mengembalikan dana tersebut secara utuh kini harus mendekam di penjara.

Dilansir dari Kompas.com, pada 10 November 2020, Ardi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan Pasal 855 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010.

Belajar dari kejadian tersebut, lantas apa yang harus kita lakukan saat menerima uang salah transfer?

Baca Juga: Berita Terpopuler: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Klarifikasi Ayus Sabyan Tak Tulus hingga Paramitha Rusady Berikan Tips Awet Muda