Gaji 13 PNS dan Non-PNS Sudah Cair Tanpa Tunjangan, Segera Cek Jumlahnya!

By Widyastuti, Jumat, 4 Juni 2021 | 14:02 WIB
THR PNS cair besok (dok.Tribunnews)

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan," ungkap Hadi.

Menurut dia, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Gaji ke-13 bagi pensiunan ASN dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Berikut besaran gaji ke-13 PNS yang diterima ASN pada hari ini sesuai PMK Nomor 42/PMK.05/2021:

Baca Juga: Investasi Emas Online Cocok Dilakukan Saat Pandemi, Ini Alasannya

Gaji ke-13 pimpinan lembaga, eselon, dan non-PNS

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

Gaji ke-13 PNS pejabat setara eselon:

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat:

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan SMA/D1/sederajat:

 Baca Juga: Sempat Kritis Karena Covid-19, Kakak Terry Putri Meninggal Dunia