Syarat Pasien Sakit Jantung Bisa Dapat Suntikan Vaksin Covid-19

By Ratih, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Ilustrasi pasien jantung kini bisa dapatkan vaksin Covid-19 (leventince)

-jantung koroner

-atrial fibrilasi

-penyakit jantung bawaan

-riwayat typical venus thromboembolism (VTE) seperti deep vein thrombosis (DVT) tungkai atau emboli paru

-adanya trombus intrakardiak serta penggunaan antikoagulan rutin

Baca Juga: 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Vaksinasi Ibu Hamil

Sedangkan untuk penyakit ini ada baiknya mendapat vaksin Covid-19 yang lain:

-heparin-induced thrombocytopenia (HIT)

-penurunan kadar trombosit akibat penggunaan heparin

Namun demikian, rekomendasi penggunaan vaksi AstraZeneca menurut usia dikembalikan pada rekomendasi Badan POM RI.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online, Cukup Akses Ini