Syarat Pasien Sakit Jantung Bisa Dapat Suntikan Vaksin Covid-19

By Ratih, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Ilustrasi pasien jantung kini bisa dapatkan vaksin Covid-19 (leventince)

Untuk bisa mendapat vaksin Covid-19, pasien jantung juga harus memenuhi syarat ini:

-Pasien gagal jantung kronik yang stabil/ tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk di vaksin;

-Tekanan darah < 140/90 dapat menerima vaksin covid-19;

-Pasien jantung koroner yang sudah dilakukan revaskularisasi lengkap (stent/ bypass) tanpa gejala dalam 3 bulan layak di vaksin.

Baca Juga: Penting! Ini Syarat Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)