Untuk bisa mendapat vaksin Covid-19, pasien jantung juga harus memenuhi syarat ini:
-Pasien gagal jantung kronik yang stabil/ tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk di vaksin;
-Tekanan darah < 140/90 dapat menerima vaksin covid-19;
-Pasien jantung koroner yang sudah dilakukan revaskularisasi lengkap (stent/ bypass) tanpa gejala dalam 3 bulan layak di vaksin.
Baca Juga: Penting! Ini Syarat Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)