NOVA.id - Sebelum memutuskan untuk menikah, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan disepakati dengan pasangan.
Salah satu hal yang bisa Sahabat NOVA pertimbangkan adalah pembuatan surat perjanjian pranikah (prenuptial agrrement).
Surat perjanjian pranikah adalah sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya pernikahan.
Baca Juga: Bolehkah Kehidupan Seks yang Diinginkan Masuk ke Dalam Perjanjian Pranikah?
Pembuatan surat perjanjian pranikah dilakukan oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA atau Catatan Sipil.
Sehingga, surat perjanjian pranikah adalah surat yang memiliki status sah di mata hukum, serta berlaku untuk pihak ketiga yang menyangkut perdagangan ataupun utang piutang.
Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah 3 manfaat membuat surat perjanjian pranikah.
Baca Juga: Perjanjian Pranikah Penting untuk Tetapkan Porsi Bisnis Bersama Pasangan, Ini 4 Poin Pembagiannya
1. Menjamin keamanan harta pribadi
Saat menjalani usaha, ada kalanya kita menginginkan perluasan atau perkembangan bisnis.
Namun, demi mewujudkannya, kita perlu mendapatkan suntikan modal dari pihak ketiga, seperti bank atau kreditur lainnya.
Baca Juga: 7 Pasangan Artis Tanah Air yang Membuat Surat Perjanjian Pranikah
Risiko bisnis gagal atau bangkrut yang menyebabkan penyitaan harta oleh kreditur memang ada.
Jika masalah itu terjadi, surat perjanjian pranikah akan sangat bermanfaat.
Di dalamnya pasti sudah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Sehingga jika ada kekurangan pembayaran kepada kreditur, pasangan tidak bisa memaksakan kehendak satu sama lain untuk membayar utang.
Baca Juga: Perjanjian Pranikah, Cara Melindungi Aset Pribadi Usai Menikah
2. Menegaskan hak dan kewajiban sumi istri
Manfaat ini menjadi poin yang menarik terutama bagi seseorang yang masih menjalani karier.
Kesepakatannya pun beragam, bahkan ada yang bersifat remeh.
Misalnya tentang kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar jemmput anak sekolah.
Walaupun terdengar sepele, tak ada salahnya mengatur kesepakatan tersebut.
Tentunya, namanya juga membangun rumah tangga, kita dan pasangan perlu punya peran yang setara.
3. Kepastian hak asuh anak
Walaupun ingin menikah sekali seumur hidup, tetap saja ada risiko perceraian di masa depan.
Ketika perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.
Namun, jika memiliki surat perjanjian pranikah, di dalamnya sudah ada poin-poin yang mengatur tentang biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan anak lainnya.
Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah.
Pasalnya, sudah ada perjanjian di awal yang telah dibuat.
Baca Juga: Dicibir Konyol oleh Netizen, Ini Isi Lengkap Surat Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar
Melanggar Surat Perjanjian Pranikah
Yang perlu diingat adalah surat perjanjian pranikah bukanlah alat perceraian.
Isi surat perjanjian pranikah pun sangat bebas, sesuai kesepakatan bersama.
Suami dan istri pun dapat mengubahnya sewaktu-waktu.
Baca Juga: Pentingnya Membuat Perjanjian Pranikah, Tidak Hanya Soal Harta
Jika salah satu poin perjanjian dilanggar, ada baiknya jika dibicarakan untuk menemukan solusi.
Pada dasarnya, poin-poin dalam surat perjanjian pranikah itu mengingatkan mengenai komitmen yang terjalin dalam pernikahan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)