Menyoal Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

By Ratih, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:19 WIB
(Ilustrasi) Tes PCR jadi syarat naik pesawat (iStockphoto)

NOVA.id - Baru-baru ini pemerintah menetapkan syarat naik pesawat adalah wajib menunjukkan hasil tes PCR.

Dengan demikian, hasil tes antigen tidak lagi dianggap valid sebagai syarat naik pesawat.

Sontak saja, kebijakan tersebut menuai reaksi negatif dari masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Beli Polis Asuransi Jiwa Berjangka Tetap, Ketahui Hal-Hal Ini

Banyak yang mempertanyakan mengapa syarat naik pesawat berbeda dengan syarat naik moda transportasi lain.

Pihak pengusaha transportasi udara mengeluhkan diskriminasi yang bisa mematikan industri penerbangan.

Menjawab keresahan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memberi penjelasan.

Baca Juga: Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19? Tetap Laksanakan 2 Hal Ini