Menyoal Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

By Ratih, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:19 WIB
(Ilustrasi) Tes PCR jadi syarat naik pesawat (iStockphoto)

Menurutnya, syarat naik pesawat menggunakan tes PCR karena saat ini kapasitas pesawat sudah diperbolehkan 100 persen.

Kebijakan ini berbeda dengan moda transportasi lain yang masih dibatasi kapasitasnya.

Dengan demikian, Adita menyatakan bahwa peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca Juga: Pengakuan Rachel Vennya Soal Dirinya Kabur Karantina: Aku Pulang US Tanggal 16 September

"Dan ditetapkan juga secara lintas sectoral, termasuk dari Kemenkes, Kemenkomarvest, Kemendagri dan Satgas," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Mengenai keluhan harga tes PCR yang mahal, pemerintah telah menetapkan batas sehingga pelaku bisnis kesehatan tak bisa main-main.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sesuai aturan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Era Hybrid Working, Ini Daftar Profesi yang Paling Banyak Dibutuhkan