2. Siapkan dokumen
Saat pengajuan klaim polis asuransi, Sahabat NOVA wajib menyertakan berbagai dokumen.
1. Kehilangan atau kerusakan sebagian karena perbuatan jahat
Kalau kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan sebagian karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll, memerlukan dokumen sebagai berikut:
- Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat
Baca Juga: Cara Mengecek Polis Asuransi Commonwealth Life, Cukup Login di Sini
2. Kehilangan atau kerusakan sebagian karena perbuatan jahat
Lalu, jika kendaraan mengalami kehilangan keseluruhan akibat perbuatan jahat, seperti pencurian, memerlukan dokumen berikut ini
- Mengisi laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokopi SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat
- Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
- Surat blokir STNK
- Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen
Baca Juga: Sebelum Beli Polis Asuransi Jiwa Berjangka Tetap, Ketahui Hal-Hal Ini