Bukan Lagi PCR, Antigen Kini Jadi Syarat Perjalanan Darat Jarak 250KM

By Ratih, Rabu, 3 November 2021 | 18:01 WIB
Syarat wajib PCR untuk perjalanan darat dicabut (Kompas.com/CYNTHIA LOVA)

NOVA.id - Beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan syarat perjalanan darat baru.

Pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Namun kebijakan ini menuai reaksi negatif dari masyarakat mengingat harga tes PCR yang masih cukup mahal.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru: Masa Berlaku Tes PCR 3x24 Jam

Aturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 90 Tahun 2021 yang berlaku efektif mulai 27 Oktober 2021.

Kendati demikian, Kemenhub mencabut aturan baru tersebut per tanggal 2 November 2021.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati.

Baca Juga: Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Ralali.com Kembangkan Home Brand Masker Primero Luncurkan KF-94 dan KN-95

Ia menegaskan bahwa syarat perjalanan darat dengan jarak tempuh 250 km wajib tes PCR atau antigen sudah dicabut.

"Update terakhir SE Nomor 90 yang sebelumnya mengatur mengenai transportasi darat termasuk ketentuan jarak 250 km itu sudah dicabut dan diganti dengan SE Nomor 94 per kemarin," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kini aturan tersebut diganti menggunakan hasil tes antigen saja untuk vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Obat Covid-19 Molnupiravir Bisa Cegah Risiko Rawat Inap dan Kematian hingga 50 Persen

"Dan itu wajib ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Adita mengatakan aturan tersebut sudah disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan pada 2 November lalu.

Ia juga menegaskan bahwa pengecekan bersifat random atau acak.

Baca Juga: Enggan Sembarangan Soal Kesehatan, Krisdayanti Pilih Barang Ini Sebagai Penunjang

"Pemeriksaan secara acak, bisa saja nanti di rest area atau juga di kantor-kantor Kementerian Perhubungan yang ada di lintasan nasional, jadi ini yang diharapkan masyarakat juga bersiap," jelasnya.

Langkah ini dilakukan demi keselamatan pengendara sendiri nantinya.

"Tujuannya sekali lagi ini bukan untuk siapa-siapa ya, tapi bagi keamanan pelaku perjalanan," tandasnya.

Baca Juga: Hallobumil dan RSIA Bunda Dukung Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)