NOVA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari peredaran.
Keputusan es krim Haagen-Dazs ditarik dari peredaran ini karena penemuan mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.
Menurut BPOM, Etilen Oksida adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama.
Jika dikonsumsi tentu es krim dari Perancis ini bisa berbahaya untuk masyarakat.
Padahal brand es krim ini sudah sangat terkenal dan tersedia di banyak supermarket maupun e-commerce.
"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian keterangan resmi BPOM, dilansir dari Kompas.com.
BPOM mengatakan informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs.
Sebelumnya pada 6 Juli 2022, Otoritas di Perancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.
Sementara itu, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Baca Juga: Bukan Galon Air, Pakar Sebut Risiko Migrasi BPA Paling Tinggi Ada di Makanan Kaleng
Adapun produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup.