3. Bersertifikat halal
Bagi yang umat muslim, tak perlu khawatir!
Tinta pemilu ini mengandung bahan bukan cat seperti kutek dan tidak menghalangi air wudhu di jari.
Kemenper juga menyebutkan, tinta pemilu gambir yang digunakan di Indonesia telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk menggunakan tinta pemilu.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Begini Hukum Golput dalam Pandangan Islam
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)