NOVA.id - Pada 2024 nanti, masyarakat Indonesia akan menyambut pesta demokrasi serentak.
Kalau bicara soal pemilu, salah satu ciri khasnya adalah mencelupkan jari ke tinta ungu.
Tentu saja, tinta ungu pemilu di jari kita ini bukan sekadar untuk pamer di media sosial atau mendapatkan diskon saja.
Tinta ungu merupakan cara untuk menghindari pemilih melakukan pencoblosan dua kali.
Mau tahu fakta-fakta menarik soal tinta ungu pemilu?
Yuk, simak selengkapnya di sini, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
1. Dipelopori India
Celup jari ke tinta ungu dipelopori oleh India pada 1962.
Tindakan ini dilatarbelakangi karena adanya kecolongan saat pemilu demokratis pertama, di mana ada masalah serius terkait pencurian identitas.
Saat itu, India memakai tinta khusus dari perusahaan Mysore Paints and Varnushes Ltd.
Rupanya, perusahaan tersebut mengimpor tinta itu ke beberapa negara, seperti Tuki, Malaysia, hingga United Kingdom.
Baca Juga: Wah, Ternyata Ini Tujuan dan Asal Usul Celup Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
Nah, metode celup tinta ungu yang dilakukan India itu pun ikut diterapkan oleh negara lain, termasuk Indonesia.
Diketahui, Indonesia melakukan metode ini pada 1995.
2. Bahan tinta ungu
Tinta ungu yang kita gunakan saat pemilu enggak sembarangan, lo.
Ada beberapa spesifikasi khusus pada tinta tersebut, seperti memiliki daya lekat kuat pada kuku atau lapisan kulit air, tidak mudah terhapus air, air sabun, ataupun cairan mengandung klorin.
Selain itu, tinta pemilu ini juga mengandung perak nitrat.
Kandungan ini bisa membantu pelekatan warna pada lapisan kutikula kuku dan epidermis kulit.
Biasanya, tinta pemilu akan hilang dalam waktu sampai tiga hari.
Sebenarnya penggunaan perak nitrat berisiko pada kesehatan.
Sehingga, WHO membatasi penggunaan senyawa ini yaitu 4 persen.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenper) mengklaim bahwa tinta pemilu yang kita gunakan berasal dari zat warna alami yang aman dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap hingga Tahapan Pemilu 2024, Cek di Sini!
3. Bersertifikat halal
Bagi yang umat muslim, tak perlu khawatir!
Tinta pemilu ini mengandung bahan bukan cat seperti kutek dan tidak menghalangi air wudhu di jari.
Kemenper juga menyebutkan, tinta pemilu gambir yang digunakan di Indonesia telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk menggunakan tinta pemilu.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Begini Hukum Golput dalam Pandangan Islam
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)