NOVA.id - Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mulai terbatas untuk menyubsidi BBM (Bahan Bakar Minyak).
Sehingga pemerintah memberikan sinyal akan menaikkan harga BBM.
Namun untuk membantu masyarakat, pemerintah juga sudah menyiapkan bansos BBM.
Sebelumnya, pada bulan April 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan pertalite dan elpiji 3 kilogram (kg) pada tahun ini.
"Overall, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap."
"Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," ujarnya, seperti diberitakan NOVA (05/04).
Harga BBM naik ini sudah dimulai dari jenis BBM seperti Pertamax, Dexlite, dan Pertamax Turbo.
Ketiga jenis BBM itu mengalami penyesuaian harga secara bertahap dan terbaru pada 3 Agustus lalu.
Ini juga sebagai dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga minyak dunia naik.
"Harga ini berlaku mulai 3 Agustus 2022, dan 3 jenis BBM ini sudah disesuaikan dengan harga keekonomian, sehingga ke depan akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak dunia," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti diberitakan NOVA, (04/08).
Sementara itu, harga Pertalite masih belum mengalami kenaikan.
Baca Juga: Siap-Siap! Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat dalam Waktu Dekat, Efek Perang Rusia-Ukraina