Pemerintah Bakal Siapkan Bansos Baru, Buntut Kenaikan Harga BBM

By Ratih, Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi harga BBM naik (Fahroni)

NOVA.id - Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mulai terbatas untuk menyubsidi BBM (Bahan Bakar Minyak).

Sehingga pemerintah memberikan sinyal akan menaikkan harga BBM.

Namun untuk membantu masyarakat, pemerintah juga sudah menyiapkan bansos BBM.

Sebelumnya, pada bulan April 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan pertalite dan elpiji 3 kilogram (kg) pada tahun ini.

"Overall, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap."

"Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," ujarnya, seperti diberitakan NOVA (05/04).

Harga BBM naik ini sudah dimulai dari jenis BBM seperti Pertamax, Dexlite, dan Pertamax Turbo.

Ketiga jenis BBM itu mengalami penyesuaian harga secara bertahap dan terbaru pada 3 Agustus lalu.

Ini juga sebagai dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga minyak dunia naik.

"Harga ini berlaku mulai 3 Agustus 2022, dan 3 jenis BBM ini sudah disesuaikan dengan harga keekonomian, sehingga ke depan akan fluktuatif menyesuaikan harga minyak dunia," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti diberitakan NOVA, (04/08).

Sementara itu, harga Pertalite masih belum mengalami kenaikan.

Baca Juga: Siap-Siap! Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat dalam Waktu Dekat, Efek Perang Rusia-Ukraina

 Untuk membantu masyarakat, pemerintah akan menyiapkan bansos.

"Yang pasti kalau ada kenaikan kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair karena kalau harga sekarang semua ini menikmati," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiars, dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, pemerintah sedang mengihitung harga dan kenaikan BBM agar tidak langsung memberatkan masyarakat.

Menurut Susi, antara harga jual dan keekonomian BBM saat ini terlalu tinggi.

Selain itu, dampak harga jual BBM terhadap inflasi juga menjadi pertimbangan."Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi."

"Bu Menkeu sudah kasih sinyal karena APBN terbatas. Kemampuan APBN ini ada batasnya makanya perlu dibuka wacana perhitungan."

"APBN kita terlalu berat buat absorsi itu sehingga harus dipahami rakyat. Kalaupun naik kita akan umumkan," sambungnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menuturkan, negara telah menggelontorkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun pada tahun ini, naik dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun.

Penambahan anggaran itu menjadi upaya untuk menahan harga BBM naik di masyarakat di tengah melonjaknya harga komoditas energi global.

Sri Mulyani pun menyoroti volume konsumsi BBM yang sudah sangat tinggi.

Baca Juga: Harga Pertamax Terbaru: Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite Alami Penyesuaian

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)